detikTravelSelasa, 27 Sep 2022 19:26 WIB Garuda Indonesia Ajukan Prosedur Pailit ke Pengadilan AS Garuda Indonesia mengajukan prosedur pailit Bab 15 UU Kepailitan AS kepada Pengadilan di New York. Meski begitu, bukan berarti Garuda dinyatakan bangkrut.