
Geger Garuda Biru Ajak Tolak PPN 12%
Pesan berlatar biru yang memuat lambang garuda kembali muncul di media sosial.
Pesan berlatar biru yang memuat lambang garuda kembali muncul di media sosial.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menanggapi banyaknya penolakan terkait tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% di 2025.
Penolakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% di 2025 semakin ramai di media sosial.
Rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% di 2025 mendapatkan penolakan keras di media sosial.
Fenomena garuda biru kembali ramai di media sosial. Kali ini, unggahan garuda biru yang ramai di media sosial terkait dengan kenaikan PPN 12% pada 2025.
Sekitar Agustus 2024 lalu, gambar garuda dengan latar biru bertuliskan 'peringatan darurat' banyak diunggah di media sosial.
Rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% di 2025 mendapatkan penolakan dari berbagai pihak.
Gitaris The Adams, Ale, menanggapi larangan penggunaan visual Garuda Biru di panggung. Dia menegaskan pentingnya kebebasan berekspresi dalam musik.
Isu larangan memajang Peringatan Darurat di panggung musisi muncul. Namun, Synchronize Fest 2024 mendukung kebebasan musisi untuk menampilkan Garuda Biru.
Presenter dan aktor Raffi Ahmad menanggapi tudingan ia disebut influencer pemerintah karena dianggap telat menggaungkan Garuda Biru peringatan darurat.