detikFinanceRabu, 22 Jul 2020 17:09 WIB
2,5 Ton Garam Himalaya Ilegal Dimusnahkan
Sebanyak 2,5 ton garam himalaya ditemukan beredar secara ilegal karena tak memenuhi persyaratan Standar Nasional Indonesia (SNI) dimusnahkan Kemendag.

