
Hari Ini Kendaraan Bebas Melintas, Tak Ada Ganjil Genap di Jakarta
Hari ini, Jakarta bebas dari aturan ganjil genap. Pembebasan ganjil genap di Jakarta ini berlaku pada 25-26 Desember 2024 dan 1 Januari 2025.
Hari ini, Jakarta bebas dari aturan ganjil genap. Pembebasan ganjil genap di Jakarta ini berlaku pada 25-26 Desember 2024 dan 1 Januari 2025.
Ditlantas Polda Metro Jaya masih menerapkan pemberlakuan ganjil genap (GaGe) pada tiga kawasan wisata yang ada di Jakarta.
Selama Nataru, di beberapa ruas jalan bisa diterapkan ganjil genap. Ini penjelasan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.