
Ganjil Genap Tak Berlaku Hari Ini
Hari ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan pembatasan kendaraan dengan skema ganjil genap.
Hari ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan pembatasan kendaraan dengan skema ganjil genap.
Pemprov Jakarta tetap memberlakukan ganjil genap hari ini, Jumat (27/12/2024) di sejumlah titik. Catat jadwalnya.
Aturan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap di Jakarta ditiadakan bertepatan dengan hari libur nasional serta cuti bersama.