
Ini Jalanan Jakarta yang Paling Banyak Pelanggaran Ganjil Genap
Polda Metro Jaya pastikan mulai Rabu (1 September 2021) besok pelanggar ganjil genap akan mendapat surat tilang.
Polda Metro Jaya pastikan mulai Rabu (1 September 2021) besok pelanggar ganjil genap akan mendapat surat tilang.
Ganjil-genap kendaraan bermotor kembali diberlakukan di DKI Jakarta. Kebijakan itu pun menuai kritik dari berbagai kalangan, sebab kasus COVID-19 masih tinggi.
Pemprov DKI Jakarta menerapkan kembali aturan ganjil genap pada 8 ruas jalanan Ibu Kota. Meski demikian para pelanggar belum mendapat sanksi tilang.
Purwanta mengatakan jumlah tersebut menandakan bahwa masyarakat sudah banyak yang mengetahui soal penerapan peraturan ini.
Kebijakan penerapan kembali ganjil genap menuai kritik dari berbagai kalangan, sebab kasus COVID-19 yang masih tinggi.
Penerapan ganjil-genap di masa PPKM level 4 mulai berlaku hari ini. Kendaraan berpelat 'RFW' juga diputar balik karena memiliki pelat dengan nomor ganjil.
Pembatasan kendaraan sistem ganjil-genap tengah dikaji untuk diberlakukan kembali. Pertimbangannya, kondisi Jakarta di masa PPKM mikro saat ini kian macet.