
Mobil dan Motor Listrik Bebas dari Ganjil-Genap di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2018 akan memperluas rute ganjil-genap.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2018 akan memperluas rute ganjil-genap.
Sebuah informasi aturan ganjil-genap motor beredar viral di masyarakat. Cek faktanya di sini.