detikHealthSenin, 08 Apr 2019 13:35 WIB
Pengidap Gangguan Jiwa Boleh Nyoblos, Sudah Berlaku Sejak 1955
Hak pengidap gangguan jiwa memberikan suara telah dijamin sejak pemilu pertama kali dilakukan pada tahun 1955. Gangguan jiwa bukan bentuk ketidakmampuan.












































