
DPRD Klaten Dorong Penutupan Tambang Ilegal di Lereng Gunung Merapi
Komisi 3 DPRD Klaten merekomendasikan Pemkab Klaten dan aparat terkait menutup lokasi karena merusak lingkungan.
Komisi 3 DPRD Klaten merekomendasikan Pemkab Klaten dan aparat terkait menutup lokasi karena merusak lingkungan.
Warga Tegal menutup jalan menuju lokasi penambangan pasir galian C. Kegiatan penambangan itu ilegal atau tak berizin dan menyebabkan kerusakan lingkungan.
Polres Boyolali menindak tegas penambangan pasir, galian C ilegal. Hal ini melanggar UU No 4/2009 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara
Warga Pekalongan menutup paksa usaha penambangan galian C di Sungai Kesesi. Izin usaha sudah habis namun tetap jalan. Banyak lahan/tanah warga yang tergerus.
Dua tambang pasir-batu (sirtu) ditutup paksa. Penutupan yang dilakukan Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan, ini karena tak memiliki izin.