detikFinanceKamis, 31 Agu 2023 10:45 WIB Gaji Satpam hingga Sopir di Pemerintahan Mulai 2024 Bisa Tembus Rp 5 Juta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menetapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.