detikFinanceKamis, 17 Agu 2023 15:30 WIB
Gaji Polisi Naik 8% Tahun Depan, Tertinggi Jadi Rp 6,4 Juta!
Dasar pemberian gaji polisi tahun ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019. Gaji diberikan berdasarkan pangkat dan masa kerja golongan (MKG).










































