
Sri Mulyani Pastikan Gaji ASN Naik Berlaku 1 Januari 2024
Pemerintah memastikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, hingga pensiunan naik terhitung 1 Januari 2024.
Pemerintah memastikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, hingga pensiunan naik terhitung 1 Januari 2024.
Menkeu Sri Mulyani Indrawati menggelontorkan anggaran senilai Rp 260,9 triliun sepanjang 2023 untuk kebutuhan ASN/PNS.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan, kenaikan gaji ASN, anggota TNI/Polri hingga pensiunan mulai berlaku 1 Januari 2024.
Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS), anggota TNI/Polri hingga pensiunan naik mulai 1 Januari 2024.
Pemberian gaji PNS setiap instansi selalu disesuaikan dengan pangkat dan golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019.
Kabar baik bagi pegawai negeri sipil (PNS), sebab tahun 2024 akan ada kenaikan gaji sebesar 8%. Kenaikan gaji PNS 2024 ini berlaku untuk semua golongan.
Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal naik 8% pada tahun 2024. Kenaikan gaji PNS ini berlaku untuk semua golongan, mulai dari I hingga IV. Berikut perkiraannya.
Pemerintah secara resmi telah mengumumkan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 8% pada 2024.
Selain kenaikan gaji, para abdi negara juga akan mendapatkan tunjangan uang makan hingga Rp 902 ribu/bulan di tahun depan.
Selain kenaikan gaji, PNS juga akan mendapatkan tunjangan hingga Rp 900 ribu pada tahun 2024.