
Naik 8%, Segini Gaji PNS Mulai 2024!
Pemerintah secara resmi telah mengumumkan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 8% pada 2024.
Pemerintah secara resmi telah mengumumkan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 8% pada 2024.
Selain kenaikan gaji, para abdi negara juga akan mendapatkan tunjangan uang makan hingga Rp 902 ribu/bulan di tahun depan.
Selain kenaikan gaji, PNS juga akan mendapatkan tunjangan hingga Rp 900 ribu pada tahun 2024.
Kabar gembira bagi para PNS di Tanah Air, akan ada kenaikan gaji sebesar 8 persen hingga tunjangan tambahan yang bakal berlaku tahun depan.
Kementerian PANRB tengah melakukan uji coba penerapan skema gaji tunggal atau single salary ASN yang membuat gaji PNS bakal tambah besar.
Saat ini proses penggodokan skema gaji baru ASN ini sudah di tahap uji coba yang dilakukan di 15 instasi pemerintah sejak Juni 2023 lalu.
Saat ini pemerintah masih melakukan uji coba skema pembayaran gaji tunggal atau single salary ASN (PNS dan PPPK) di 15 instansi.
Lantas apakah para pegawai di lembaga ini sudah menerima gaji berdasarkan sistem single salary tersebut?
Proses penggodokan sendiri sudah masuk tahap uji coba di 15 instansi. Ini daftarnya.
KemenPAN-RB tengah menggodok skema baru untuk gaji ASN, termasuk PNS dan PPPK. Salah satunya skema single salary atau gaji tunggal.