
Berapa Besaran Subsidi Upah untuk Karyawan Bergaji di Bawah Rp 3,5 Juta?
Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 150.000/bulan untuk pekerja berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta, sebagai insentif ekonomi.
Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 150.000/bulan untuk pekerja berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta, sebagai insentif ekonomi.
Pelajari perbedaan Google Analytics dan Google Tag Manager. Gabungkan keduanya untuk efisiensi pelacakan data pengguna. Ikuti kelas di detikcourse!