
MA Perintahkan Kembalikan Hibah Rp 14,1 M, Ini Kata Forum Ponpes Banten
FSPP Banten menyikapi putusan MA. Organisasi menilai bahwa tidak frasa di putusan yang membebankan FSPP mengembalikan kerugian negara Rp 14,1 miliar.
FSPP Banten menyikapi putusan MA. Organisasi menilai bahwa tidak frasa di putusan yang membebankan FSPP mengembalikan kerugian negara Rp 14,1 miliar.
Sekjen Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Banten, Fadlullah tegaskan seruan penolakan FSPP Serang tak mewakili seluruh ulama dan santri di Banten.