
BEI Berlakukan Aturan Free Float 7,5%, 78 Emiten Belum Penuhi Syarat
Sampai dengan hari ini terdapat 78 Perusahaan Tercatat yang belum memenuhi persyaratan ketentuan free float dan jumlah pemegang saham.
Sampai dengan hari ini terdapat 78 Perusahaan Tercatat yang belum memenuhi persyaratan ketentuan free float dan jumlah pemegang saham.
BEI akan menyampaikan jumlah emiten yang tidak memenuhi ketentuan free float atau kepemilikan saham publik minimal 7,5%.
BEI akan mengambil langkah tegas kepada perusahaan yang tak penuhi syarat free float minimal 7,5% sebelum 21 Desember 2023.
PT CIMB Niaga Tbk (BNGA) telah memenuhi ketentuan Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kepemiikan saham atau jumlah saham beredar di publik sebesar 7,5%.