
Vonis Mati WN AS Jadi 12 Tahun Penjara, Pengacara Terima Kasih ke Hakim Agung
Sebelumnya Frank diputus hukuman mati berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta. Namun, kini MA memutus dengan hukuman 12 tahun penjara.
Sebelumnya Frank diputus hukuman mati berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta. Namun, kini MA memutus dengan hukuman 12 tahun penjara.
MA menyunat hukuman mati WN AS Frank Amado menjadi 12 tahun bui terkait kasus narkoba. Begini fakta-fakta soal kasus Frank.