
Saksi Sebut Munarman-FPI Tak Sepandangan dengan ISIS
Saksi L mengatakan terdakwa dugaan tindak pidana terorisme, Munarman, dan Front Pembela Islam (FPI) tak sepandangan dengan ISIS.
Saksi L mengatakan terdakwa dugaan tindak pidana terorisme, Munarman, dan Front Pembela Islam (FPI) tak sepandangan dengan ISIS.
Saksi L mengaku pernah kerja bersama terdakwa kasus dugaan terorisme, Munarman sebagai konsultan di Kemenag. Saksi L menceritakan Munarman yang dikenal tegas.
Saksi M menepis tudingan FPI pernah mengeluarkan maklumat mendukung ISIS. Ia mengungkap maklumat FPI, larangan operasi tempat hiburan malam saat Ramadhan.
Kuasa Hukum Munarman, Aziz Yanuar, meluruskan kata baiat saat saksi Ahli Digital Forensik, WK, membongkar isi chat di ponsel Munarman pada Senin (14/2) lalu.
Soal dugaan kedekatan FPI dengan ISIS menggema. Munarman mengklaim kasus terorisme yang menjeratnya diangkat demi membuktikan bahwa FPI dekat dengan ISIS.
Munarman menyinggung soal pembubaran FPI saat sidang. Ia menuding kasus terorisme yang menjeratnya sengaja dibuat demi membuktikan FPI bagian erat dari ISIS.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang tuntutan kasus unlawful killing laskar FPI, Selasa (15/2).
Ipda M Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan akan menghadapi sidang tuntutan di kasus unlawful killing anggota laskar FPI hari ini.
Briptu Fikri Ramadhan mengaku mendapatkan serangan dari para mantan anggota laskar FPI dalam rentetan tragedi Km 50. Seperti apa ceritanya?
Di persidangan Munarman, JPU bertanya kepada saksi soal keanggotaan FPI pelaku bom bunuh diri di Filipina. Bagaimana keterangan saksi?