
Polisi Minta Klarifikasi Media Pemuat 'Hoax', Dewan Pers Beri Penjelasan
Dewan Pers menjelaskan, media berbadan hukum baik yang terdaftar di Dewan Pers atau tidak, tidak bisa langsung dipidana
Dewan Pers menjelaskan, media berbadan hukum baik yang terdaftar di Dewan Pers atau tidak, tidak bisa langsung dipidana
Dewan Pers menanggapi kasus berita 'Partai Komunis China Desak FPI Bubar'. Berita tersebut dicap hoax oleh polisi. Berita itu dimuat media terdaftar Dewan Pers.
Situs sumber awal terkait berita hoax 'Partai Komunis China Desak FPI Bubar' tak terdaftar dalam Dewan Pers. Info hoax itu membuat satu warga ditangkap polisi.
Habib Rizieq mendengar kabar bila FPI resmi dilarang pemerintah untuk berkegiatan. Ia menilai larangan dari pemerintah itu masalah yang tak begitu signifikan.
Pemerintah resmi melarang seluruh aktivitas FPI beserta simbol dan atributnya di wilayah RI. Lalu, bagaimana operasional ponpes Markaz Syariah?
Pemuda Muhammadiyah mengambil sikap atas keputusan pemerintah yang resmi melarang kegiatan Front Pembela Islam (FPI).
Habib Rizieq disebut santai menanggapi pembubaran FPI oleh pemerintah. Sugito mengatakan FPI akan menggugat pembubaran ini ke PTUN.
Kegiatan FPI resmi dilarang. Berkaitan dengan hal tersebut, bagaimana proses penyelamatan tanah milik PTPN VIII yang dibangun Ponpes Markaz Syariah?
"Tetap berjuang amar makruf nahi mungkar, entah pakai nama FPI atau apa. Format seperti apa tetap menunggu dari pimpinan FPI," kata Ketua FPI Solo, M Syukur.
Pemerintah menampilkan kompilasi video dukungan FPI terhadap ISIS. Video itu diputar setelah Menko Polhukam Mahfud Md mengumumkan pelarangan FPI.