
Sekretariat DPR Aceh Akan Cek Foto Presiden-Wapres Dicetak dari Bahan Spanduk
Foto resmi Presiden-Wakil Presiden Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin untuk dipajang di DPR Aceh (DPRA) ditemukan dicetak menggunakan bahan spanduk.
Foto resmi Presiden-Wakil Presiden Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin untuk dipajang di DPR Aceh (DPRA) ditemukan dicetak menggunakan bahan spanduk.
Kabag Humas Pemkot Bekasi Sayekti Rubiah mengatakan pihaknya akan mengunduh foto resmi Jokowi-Ma'ruf dari laman resmi Sekretariat Negara (Setneg).
Permintaan maaf dan penyesalannya itu hanya dapat meringankan hukuman di pengadilan nanti.
Status Facebook guru les berinisial AF yang berisi seruan agar tidak memajang foto presiden dan wakil presiden berbuntut panjang.
"Saya tidak ada niat melempar ujaran kebencian sebagaimana pasal yang dikenakan kepada saya...," kata AF.
"Yang bersangkutan terpengaruh dengan lingkungan sekitar, terutama kondisi pascapemilu, dia masih terbawa emosi...," kata Kapolres Jakut Kombes Budhi Herdi.
Polisi mengatakan AF, perempuan yang mem-posting status berisi seruan agar tidak memajang foto presiden dan wakil presiden di sekolah, adalah guru les.
"Karena ancaman hukumannya di atas 5 tahun, maka tersangka dapat dilakukan penahanan," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto.
Penyidik Polres Jakarta Utara menetapkan AF sebagai tersangka karena memposting status 'tak usah pajang foto presiden' di Facebook.
Isu 'tak pasang foto presiden' langsung diredam SMPN 30 DKI dan faktanya terungkap: pembuat status bukan guru di sekolah tersebut. Berikut ini rangkumannya.