
Foto Caleg DPD Evi Apita Dituding 'Kelewat Cantik', KPU Sebut Memenuhi Syarat
KPU NTB buka suara perihal polemik foto Bacaleg DPD Evi Apita Maya yang dituding 'kelewat cantik'. KPU memastikan foto Evi Apita tersebut telah memenuhi syarat.
KPU NTB buka suara perihal polemik foto Bacaleg DPD Evi Apita Maya yang dituding 'kelewat cantik'. KPU memastikan foto Evi Apita tersebut telah memenuhi syarat.
"Saya kira kita harus tanya pada Kahitna ini mungkin, siapa sebenarnya yang cantik itu ya?" ujar Hakim Palguna sambil tersenyum.
Pakar hukum tata negara Prof Juanda menilai tak ada aturan yang melarang caleg mengedit foto.
Sejak dulu hampir semua parpol cenderung suka mengusung calon wakil rakyat yang pintar mempercantik diri, seperti kalangan artis, untuk mendongkrak suara.
Alasan lanjut ke pokok perkara bukanlah karena editan foto. MK beralasan melanjutkan perkara ini karena ada kaitannya dengan perolehan suara di NTB.
MK memutuskan melanjutkan gugatan Farouk Mohammad Vs Evi Apita Maya. Evi mengaku pasrah dan akan mengikuti proses persidangan yang berlanjut.
MK memutuskan melanjutkan mengadili gugatan Prof Dr Farouk Muhammad atas Evi Apita Maya. Evi digugat karena dianggap menyalahi prinsip kejujuran dalam pemilu.
Legislatif yang kurang tersorot atensi publik, tiba-tiba ramai setelah Caleg DPD Farouk melaporkan foto Evi Apitta Maya yang dianggap 'Kelewat Cantik'.
Bawaslu menyatakan persoalan pelanggaran administrasi semestinya dilaporkan sebelum DCS ditetapkan. Bukan dipersoalkan ke MK, termasuk alat peraga kampanye.
Evi meraih suara terbanyak di NTB dan lolos sebagai senator. Adapun calon inkumben Prof Dr Farouk Muhammad hanya ada di posisi kelima sehingga kalah.