
Johanis Tanak: Akses Firli di KPK Diputus, Kalau ke Kantor Sah Saja
Namun Firli masih diizinkan jika tetap mau berkantor di gedung KPK.
Namun Firli masih diizinkan jika tetap mau berkantor di gedung KPK.
Akses dan kewenangan Firli pun berakhir setelah keprres diterbitkan.
Pihak KPK mengaku belum menerima keppres pemberhentian Firli sebagai Ketua KPK.