
Firli Bahuri Diberhentikan sebagai Ketua KPK!
Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua KPK. Ada beberapa pertimbangan dari keputusan tersebut.
Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua KPK. Ada beberapa pertimbangan dari keputusan tersebut.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua KPK.
Firli Bahuri kembali mengajukan surat pengunduran diri dari KPK kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Keputusan Firli ini menimbulkan kritik sana-sini. Firli dinilai hendak menghindari proses sidang etik yang berjalan di Dewas KPK.
Istana menyatakan pengunduran diri Firli Bahuri dari KPK belum bisa diproses lebih lanjut.
ICW meminta Presiden Jokowi sedikit menunda penandatanganan Keppres pengunduran diri Firli Bahuri dari KPK. Hal itu agar Firli divonis etik dulu oleh Dewas KPK.
Firli Bahuri memutuskan mengundurkan diri dari jabatan Ketua KPK. Waki Ketua Komisi III DPR Habiburokhman berharap pengganti Firli Bahuri segera diproses.
Jokowi mengatakan surat pengunduran diri Firli Bahuri dari KPK belum sampai di meja kerjanya.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman ikut menyoroti pengunduran diri Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK. Boyamin menyebut Firli sebagai pengecut.