
Firli Kirim Revisi Usai Surat Pengunduran Diri Tak Diproses Jokowi
Firli menceritakan dia mendapat informasi bahwa surat pengunduran dirinya tidak bisa diproses. Informasi itu diterima dia pada Jumat (22/12).
Firli menceritakan dia mendapat informasi bahwa surat pengunduran dirinya tidak bisa diproses. Informasi itu diterima dia pada Jumat (22/12).
Surat pengunduran diri Firli Bahuri dari KPK tak dapat diproses oleh Presiden Jokowi. IM57+ Institute menilai sikap itu upaya Istana tak terseret siasat Firli.
"Ketika Pak Firli menyatakan dirinya berhenti bukan mengundurkan diri adalah betul-betul levelnya kelasnya sama dengan Pak Soeharto," ujar Boyamin.
Agenda putusan etik Firli Bahuri di Dewas KPK bentrok dengan jadwal pemeriksaan Firli di Bareskrim. Dewas KPK tak mewajibkan Firli hadir di sidang vonis etik.
Firli Bahuri kini telah mengajukan pengunduran diri dari KPK. Namun, langkah itu dinilai sebagai siasat Firli lari dari tanggung jawab.
Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo, menilai langkah Jokowi telah tepat.
Surat tembusan dari Istana itu juga telah diterima KPK.
Sikap dari Firli itu bukan kali pertama terjadi di kalangan pimpinan KPK. Setahun lalu, pada Juli 2022, Lili Pintauli Siregar melakukan tindakan serupa.
Yudi menilai pengunduran diri tersebut sebagai upaya Firli dalam menghindari sanski etik dari Dewas KPK.
Kemensetneg telah menerima surat pengunduran diri Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK. Surat pengunduran itu kini tengah diproses.