
Tunggu Aturan Main, Masyarakat Bisa Utang ke Pinjol Sampai Rp 10 M
OJK tengah menggodok aturan baru yang membuat perusahaan pinjol bisa memberikan pinjaman hingga Rp 10 miliar.
OJK tengah menggodok aturan baru yang membuat perusahaan pinjol bisa memberikan pinjaman hingga Rp 10 miliar.
Sebanyak 100 perusahaan fintech peer-to-peer lending dinyatakan sudah berizin oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
OJK resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI/fintech P2P Lending) 2023-2028.
Menteri Koperasi dan UKM (Menkopukm) Teten Masduki minta penyelenggara fintech peer to peer landing memangkas bunga pinjaman produktif.
Telkom melalui Agree, aplikasi digital agrikultur, membuka pendanaan hingga Rp 50 miliar per bulan di sektor pertanian, perikanan, dan peternakan.