detikNewsSenin, 23 Des 2019 18:37 WIB
Fintech Ilegal di Jakut Dibongkar Polisi, Bos-Debt Collector Ditangkap
Selain tidak memiliki izin, jasa fintech ini juga dalam praktiknya melakukan pidana seperti pengancaman hingga menyebarkan fitnah terhadap konsumen.












































