
3 Fakta Kasus Berdendang Bergoyang hingga 2 Orang Jadi Tersangka
Polisi mengusut kericuhan di Festival 'Berdendang Bergoyang' yang menyebabkan sejumlah orang pingsan. Polisi menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
Polisi mengusut kericuhan di Festival 'Berdendang Bergoyang' yang menyebabkan sejumlah orang pingsan. Polisi menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
Polisi menyatakan ada unsur pidana terkait kasus 'Berdendang Bergoyang'. Polisi membuka peluang jumlah tersangka lebih dari satu orang.
Kapolres Metro Jakpus Kombes Komarudin menerangkan manajemen hingga penanggung jawab 'Berdendang Bergoyang' terancam pidana kelalaian hingga Kekarantinaan.
Polisi memeriksa tiga saksi baru dalam kasus festival 'Berdendang Bergoyang' di Istora Senayan, Jakarta Pusat, yang menimbulkan puluhan korban pingsan.
Masih tentang kasus Berdendang Bergoyang.
Buntut kasus keramaian di Berdendang Bergoyang kini masih terus bergulir. Pihak penanggung jawab acara, HA masih diperiksa di Polres Metro Jakarta Pusat.
Polisi akan menetapkan tersangka kasus kericuhan konsr 'Berdendang Bergoyang'. Polisi buka peluang tersangka lebih dari satu orang.
Kasus kericuhan konser musik 'Berdendang Bergoyang' naik penyidikan. Sore ini polisi bakal menentukan tersangkanya.
Panitia diketahui menjual tiket melebihi izin kapasitas penonton yang mencapai 3.000 orang. Faktanya, tiket terjual sebanyak 27 ribu.
Hasil penyelidikan polisi, panitia 'Berdendang Bergoyang' menjual tiket secara online hingga 9 kali lipat dari pengajuan yang mencapai 3.000 tiket.