
Video Penjelasan Yusril soal TNI Tak Bisa Laporkan Ferry Irwandi
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan TNI sebagai institusi tidak bisa melaporkan Ferry Irwandi atas dugaan pencemaran nama baik.
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan TNI sebagai institusi tidak bisa melaporkan Ferry Irwandi atas dugaan pencemaran nama baik.
Menko Yusril Ihza Mahendra menegaskan TNI tak bisa melaporkan Ferry Irwandi terkait pencemaran nama baik. Dia menyebut masalah sudah klir.
Anggota DPR Abdullah meminta TNI menghentikan laporan terhadap CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, karena dinilai melanggar UUD dan putusan MK.
"Pihak yang tidak bisa menjadi korban dari tindak pidana pencemaran nama baik, yaitu lembaga pemerintah atau sekelompok orang," kata MK dalam pertimbangannya.
Menko Yusril Ihza Mahendra menegaskan TNI tidak bisa melaporkan Ferry Irwandi atas pencemaran nama baik. Itu berdasarkan putusan MK.
Menko Yusril menegaskan TNI tidak melaporkan Ferry Irwandi atas pencemaran nama baik, merujuk pada putusan MK yang menyatakan hanya individu yang bisa melapor.
Brigjen JO Sembiring klaim temukan dugaan pidana Ferry Irwandi. Pakar hukum menilai ini ancaman kebebasan berekspresi dan kritik di ruang publik.
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra buka suara soal Dansatsiber Mabes TNI Brigjen JO Sembiring yang ingin melaporkan Ferry Irwandi ke polisi.
Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengingatkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batasan dalam laporan pencemaran nama baik.
Anggota DPR TB Hasanuddin meminta penjelasan TNI terkait dugaan pelanggaran hukum oleh pegiat media sosial Ferry Irwandi yang dianggap ancam pertahanan siber.