
Polda Jambi Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Ferienjob
Polda Jambi menetapkan empat tersangka dalam kasus TPPO berkedok magang ferienjob terhadap 83 mahasiswa di Jambi.
Polda Jambi menetapkan empat tersangka dalam kasus TPPO berkedok magang ferienjob terhadap 83 mahasiswa di Jambi.
Empat orang dari Universitas Jambi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus TPPO berkedok magang ferienjob di Jerman. Keempat orang itu dosen dan akademisi.
Beberapa mahasiswa yang mengaku menjadi korban kasus dugaan perdagangan orang (TPPO) dengan modus magang di Jerman mulai angkat bicara.
Polisi menangkap buronan kasus TPPO modus program ferienjob ke Jerman bernama Enik Rutita alias Enyk Waldkoenig (39). bagaimana awal mula perjalanan kasus ini?
Enik Rutita alias Enyk Waldkoenig (39), buron TPPO program ferienjob, bisa ditangkap. Dia ditangkap kepolisian Italia saat hendak berlibur di negara itu.
Polri masih menyelidiki TPPO modus mengirim mahasiswa magang ke Jerman melalui program ferienjob. Polri menyebut lima tersangka dapat dikenai pasal berlapis.
Bareskrim Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus TPPO modus mengirim mahasiswa magang ke Jerman. Dua diantaranya masih berstatus dalam DPO di Jerman.
Ada 3 nama terduga pelaku calon tersangka yakni EW, AE, dan SS yang terlibat dalam kasus TPPO Ferienjob di Jambi.
Bareskrim Polri memanggil tersangka inisial SS dalam kasus TPPO dengan modus mengirim mahasiswa magang ke Jerman melalui program ferienjob hari ini.
Ma'ruf Amin mengaku prihatin atas kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus mengirim mahasiswa magang ke Jerman melalui program Ferienjob.