
Kejagung Bicara soal Spekulasi Nasib Vonis Mati Sambo dan KUHP Baru
Tidak sedikit yang berpendapat jika KUHP baru itu akan menguntungkan bagi mantan Kadiv Propam Polri itu. Berikut penjelasan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Tidak sedikit yang berpendapat jika KUHP baru itu akan menguntungkan bagi mantan Kadiv Propam Polri itu. Berikut penjelasan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kejagung memastikan tidak akan mengajukan banding atas putusan 1,5 tahun terdakwa Bharada Richard Eliezer. Ini alasan Kejagung.
Vonis 1,5 tahun Richard Eliezer di kasus pembunuhan Brigadir Yosua berkekuatan hukum tetap. Hal itu setelah jaksa tidak mengajukan banding.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara perihal vonis terhadap Ferdy Sambo dkk. Jokowi mengatakan hal itu merupakan wilayah yudikatif.
Setelah vonis mati dijatuhkan untuk Ferdy Sambo, spekulasi bermunculan terkait KUHP baru yang nantinya menguntungkan bagi Sambo. Lantas apa kata Kejagung?
Kejagung menyatakan tidak mengajukan banding atas putusan 1,5 tahun terdakwa Bharada Richard Eliezer. Alasannya, telah terwujud rasa keadilan.
Richard Eliezer dilindungan LPSK dalam kasus pembunuhan Yosua Hutabarat. Bagaimana cara mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK? Berikut rangkumannya.
Jokowi lalu menegaskan Pemerintah tak bisa bicara lebih jauh soal putusan hakim tersebut.
Ketua Komisi III menanggapi kemungkinan KUHP baru berlaku di vonis mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Presiden Jokowi angkat bicara perihal vonis terhadap Ferdy Sambo dkk. Jokowi mengatakan hal itu merupakan wilayah yudikatif dan pemerintah tak bisa ikut campur.