
Kejagung: Putusan MK Bikin Jaksa Tak Bisa Ajukan PK Vonis Kasasi Sambo
Kejagung menyebut jaksa saat ini tidak bisa mengajukan peninjauan kembali sebagai langkah upaya hukum selanjutnya karena telah ada putusan Mahkamah Konstitusi.
Kejagung menyebut jaksa saat ini tidak bisa mengajukan peninjauan kembali sebagai langkah upaya hukum selanjutnya karena telah ada putusan Mahkamah Konstitusi.
Ayah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat mengaku kecewa berat atas putusan MA menganulir vonis Sambo dkk. Kabar tersebut bak tersambar petir di siang bolong.
Mahfud mengatakan remisi bergantung pada persentase lamanya hukuman penjara, semisal 20 tahun atau 10 tahun. Adapun buat hukuman seumur hidup tidak ada remisi.
Kejagung menyatakan keinginan jaksa diakomodasi dalam vonis kasasi Ferdy Sambo dkk. Sebab, tuntutan jaksa pada Ferdy Sambo sebelumnya seumur hidup penjara.
Hukuman Ferdy Sambo dikurangi menjadi seumur hidup dari sebelumnya hukuman mati. Meski dapat pengampunan, Sambo dipastikan tak akan dapat remisi.
Mahfud Md menegaskan putusan kasasi yang menganulir hukuman mati Ferdy Sambo sudah final. Kini mereka hanya bisa mengawal agar putusan tidak dikurangi lagi.
Kejaksaan Agung buka suara soal vonis kasasi Ferdy Sambo yang mengubah hukuman mati menjadi penjara seumur hidup.
Tercatat ada tiga hakim yang setuju menganulir vonis mati Ferdy Sambo, yakni Suhadi, Suharto dan Yohanes Priyana. Ini isi garasi mereka bertiga, yuk!
Mahkamah Agung (MA) mengubah hukuman Ferdy Sambo dari pidana mati menjadi penjara seumur hidup.
Mahkamah Agung menganulir vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo menjadi pidana penjara seumur hidup. Begini tanggapan Menko Polhukam Mahfud Md selengkapnya.