
Febi Divonis Bebas di Kasus Tagih Utang 'Bu Kombes', Pengacara: Putusan Adil
Febi Nur Amelia divonis bebas dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Fitriani Manurung. Pengacara Febi menyebut vonis itu merupakan putusan yang adil.
Febi Nur Amelia divonis bebas dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Fitriani Manurung. Pengacara Febi menyebut vonis itu merupakan putusan yang adil.
Febi Nur Amelia terlihat terjatuh lemas usai mendengar vonis bebas dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Fitriani Manurung.
Febi Nur Amelia divonis bebas. Dia dinyatakan tak bersalah dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait unggahannya menagih utang kepada Fitriani Manurung.
Tangis Febi Nur Amelia pecah saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di hadapan majelis hakim. Ia memohon hakim memutus perkara dengan adil.
Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik gara-gara menagih utang lewat Instagram kembali digelar. Febi menangis saat meminta hakim memutus seadil-adilnya.
Febi dituntut 2 tahun penjara dalam kasus dugaan pencemaran nama baik gara-gara menagih utang lewat IG. Febi menyerahkan urusan pleidoi ke pengacaranya.
Belakangan heboh kasus 'Bu Kombes' soal utang-piutang. Bagaimana caranya agar tetap aman tagih utang?
Menagih utang lewat IG yang dilakukan Febi membawa pilu. Febi dituntut 2 tahun penjara gara-gara diduga mencemarkan nama baik 'Bu Kombes' Fitriani Manurung.
Begini perjalanan kasus Febi Nur Amelia yang diduga cemarkan nama baik karena tagih utang lewat IG-story ke 'Bu Kombes'.
Febi Nur Amelia dituntut 2 tahun penjara dalam kasus dugaan pencemaran nama baik karena menagih utang kepada 'Bu Kombes' lewat Instagram. Febi yakin hakim adil.