
Polres Jakut Siap Tindak Ormas yang Paksa Minta THR
Polres Metro Jakut siap melayani pengaduan perusahaan yang merasa keberatan dimintai uang tunjangan hari raya (THR) oleh ormas. Seperti apa penjelasannya?
Polres Metro Jakut siap melayani pengaduan perusahaan yang merasa keberatan dimintai uang tunjangan hari raya (THR) oleh ormas. Seperti apa penjelasannya?
Tak cuma tahun ini, beberapa tahun lalu Forum Betawi Rempug juga disorot media karena meminta THR ke perusahaan di lingkungan sekitar, dengan dalih macam-macam.
"Ya kalau dia memaksa namanya pemerasan, kalau ada pengusaha yang terganggu silakan lapor," kata Irjen Idham Azis.
"Jadi namanya ada beberapa yang menyampaikan aspirasi atau meminta ke perusahaan, kalau perusahaan itu ada dan dia memberikan ya nggak masalah," kata Argo.
NasDem mempertanyakan dasar hukum ormas meminta THR ke pengusaha.
PPP mengkritik ormas yang meminta THR ke pengusaha. Wasekjen PPP Achmad Baidowi mengatakan permintaan THR sangat tidak pantas dilakukan ormas.
"Kalau ada yang memeras, ya laporkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
"Kalau memaksa berarti itu memeras, berarti itu pidana. Tidak boleh itu, akan kita tindak kalau sampai terjadi pidana," tegas Kombes Hengki.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Riza Patri mengatakan permintaan sumbangan dari ormas tidak dilarang.
Ketua Umum FBR Luthfi Hakim membenarkan adanya surat permintaan THR ke pengusaha. Katanya hanya untuk lucu-lucuan. Seperti apa pernyataan lengkapnya?