
MUI Sulsel Haramkan Sobis karena Mulai Dianggap Biasa-Dibanggakan
MUI Sulsel menilai fenomena penipuan online atau sosial bisnis (sobis) mulai dianggap biasa hingga jadi pekerjaan kebanggaan.
MUI Sulsel menilai fenomena penipuan online atau sosial bisnis (sobis) mulai dianggap biasa hingga jadi pekerjaan kebanggaan.
Terkait fenomena jemaah haji memamerkan perhiasan berupa emas, MUI Sulsel membahas tentang bagaimana sebaiknya seorang jemaah dalam melaksanakan ibadah haji.
MUI Sulsel mengeluarkan fatwa terkait uang panai. Hukum uang panai mubah atau diperbolehkan asalkan tidak memberatkan atau menyulitkan pihak laki-laki.
Fatwa uang panai dikeluarkan MUI Sulsel. Uang panai diperbolehkan namun tidak mempersulit pihak laki-laki.