
Fatwa MUI: Salat Id Berjemaah di Rumah Minimal 4 Orang
MUI telah menerbitkan fatwa mengenai salat Idul Fitri di masa pandemi Corona. Salat Id bisa di rumah, baik berjamaah maupun sendiri. Begini ketentuannya.
MUI telah menerbitkan fatwa mengenai salat Idul Fitri di masa pandemi Corona. Salat Id bisa di rumah, baik berjamaah maupun sendiri. Begini ketentuannya.
Setiap ajaran agama, baik ibadah ritual maupun ibadah sosial selalu memiliki tujuan yang dikenal dengan istilah maqashid al-syariah. Apa itu?
Mewabahnya virus Corona, membuat adanya anjuran ibadah di rumah. MUI pun keluarkan fatwa tentang melakukan salat di rumah. Apa kata Habib Usman bin Yahya?
Ustaz Yusuf Mansur mematuhi fatwa MUI soal imbauan salat di rumah. Ia bahkan sampai menutup seluruh masjidnya demi mengurangi penyebaran virus Corona.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa untuk sebaiknya beribadah di rumah saat virus Corona mewabah. Bagaimana menurut Derry Sulaiman?