
Fakarich Guru Indra Kenz Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Binomo!
Terdakwa kasus penipuan investasi bodong opsi biner Binomo, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich, divonis 10 tahun penjara dalam sidang putusan di PN Medan.
Terdakwa kasus penipuan investasi bodong opsi biner Binomo, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich, divonis 10 tahun penjara dalam sidang putusan di PN Medan.
Fakar Suhartami alias Fakarich yang merupakan guru trading Indra Kenz dituntut 8 tahun penjara dan denda Rp 1 M oleh JPU, Kamis (6/10).
Fakarich resmi ditahan Bareskrim selama 20 hari ke depan mulai hari ini, Selasa (5/4). Guru Indra Kenz itu telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Fakarich ditetapkan sebagai tersangka di kasus Binomo oleh Bareskrim Polri. Simak 10 fakta mengenai Fakarich yang mengajari Indra Kenz cara trading Binomo ini.