
92 WNI Korban TPPO di Myawaddy Myanmar akan Dipulangkan ke RI
Hingga Februari 2025, Judha menyampaikan ada 6.800 WNI yang terlibat TPPO dan dipekerjakan sindikat judi online.
Hingga Februari 2025, Judha menyampaikan ada 6.800 WNI yang terlibat TPPO dan dipekerjakan sindikat judi online.
Noviana Indah Susanti (37) belum bisa melupakan kejadian pahit yang dialaminya kala menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myawaddy, Myanmar.
Pemerintah bakal segera merepatriasi 25 WNI korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar. Proses pemulangan dijadwalkan pada akhir Mei ini.
Sebanyak 20 WNI menjadi korban TPPO di Myanmar. Empat orang telah dilepas, sementara 1 WNI tidak ingin dipulangkan dan 15 WNI masih dilakukan upaya pembebasan.
Empat WNI korban TPPO di Myanmar telah dilepaskan oleh pihak perusahaan. Atase Polri untuk Bangkok telah bertemu langsung dengan mereka di Mae Sot, Thailand.
Simak informasi fakta terkini seputar kasus WNI korban TPPO yang disiksa hingga disekap di Myanmar. Pemerintah kini masih lakukan upaya evakuasi WNI di Myanmar.