
Jalanan Berbayar di Jakarta 2021, Pengamat: Jangan Jadi Proyek Akal-akalan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan program jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan program jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
PT Bali Towerindo Sentra menggugat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena menghentikan proses lelang Electronic Road Pricing (ERP) tahun 2019.
Pemprov DKI sedang merencanakan program jalan berbayar (ERP). Dinas Perhubungan DKI menyebut sudah menentukan lokasi penerapan jalan berbayar tahap pertama.
Kebijakan ganjil-genap yang sudah diterapkan sejak 2016 bisa diganti dengan sistem Electronic Road Pricing (ERP).
Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan, kebijakan ERP ini maksimal akan diterapkan pada 2020
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meminta BPTJ melakuka pengkajian mendalam sebelum menerapkan ERP di Kalimalang.
Wali Kota Depok Muhammad Idris menyebut kota yang dipimpinnya belum siap menerapkan ERP atau jalan berbayar yang rencananya berlaku di Jalan Margonda.
Dishub Kota Bekasi menilai ERP tak cocok diterapkan di Kalimalang. Salah satunya karena di Kalimalang tidak tersedia bus massal.
Proses ERP di Jakarta disebut masih berjalan sesuai target. Lelang untuk peralatan ERP rencana digelar pada 2020 dan operasionalnya paling lambat tahun 2021.
Wali Kota Depok M Idris mengaku tidak diajak rapat soal ERP ini. Ia pun mempertanyakan keseriusan BPTJ soal rencana itu.