
Lewat Jalan Gatot Subroto-Panglima Polim Bakal Berbayar, Berapa Tarifnya?
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta rencananya akan menerapkan jalan berbayar elektronik di sejumlah ruas. Berapa besar tarif yang dikenakan?
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta rencananya akan menerapkan jalan berbayar elektronik di sejumlah ruas. Berapa besar tarif yang dikenakan?
Pemprov DKI Jakarta bakal menerapkan sistem pengendalian lalu lintas jalan berbayar pada jaringan tertentu atau kawasan tertentu. Penasaran?
Melintas di sejumlah ruas jalanan Jakarta bakal berbayar. Untuk waktunya mulai dari pukul 05.00 sampai 22.00 WIB.
Melintas di sejumlah ruas jalanan Jakarta bakal berbayar dengan penerapan ERP. ERP rencananya bakal berlaku setiap hari dari pukul 05.00-22.00 WIB.
Ada 25 ruas jalan yang bakal menerapkan sistem Electronic Road Pricing (ERP). Berikut rinciannya.
Dishub DKI tengah menyiapkan regulasi Pengendalian Lalu Lintas secara Elektronik (PL2SE). Regulasi ini diharapkan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.
Penerapan jalan berbayar elektronik atau ERP segera dimulai pada 2023 mendatang. Tapi tahukah kamu rencana ini sudah ditunggu sejak 15 tahun yang lalu?
Pemprov DKI Jakarta berencana terapkan sistem jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di 18 ruas jalan ibu kota pada 2023 mendatang.
Pemprov DKI Jakarta bakal menerapkan electronic road pricing (ERP) di Ibu Kota. Sistem ERP ini rencananya bakal diterapkan di 18 koridor ruas jalan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan sejumlah ruas jalan di Jakarta menerapkan jalan berbayar elektronik (JBE) atau electronic road pricing (ERP)