
Bakal Ada Jalan Berbayar di Jakarta, Kendaraan Listrik Enggak Gratis?
Dalam draf aturan penerapan jalan elektronik berbayar di Jakarta, kendaraan listrik disebut harus membayar ketika melintas.
Dalam draf aturan penerapan jalan elektronik berbayar di Jakarta, kendaraan listrik disebut harus membayar ketika melintas.
Beberapa ruas jalan di Jakarta akan diterapkan sistem electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar elektronik.
ERP bisa dikatakan merupakan jantung dari sebuah bisnis yang bisa membantu perusahaan berkembang dan mencapai target yang direncanakan.
Regulai jalan berbayar masih digodok Pemprov DKI. Polda Metro Jaya mendukung kebijakan tersebut dan berharap menjadi solusi atasi macet di Jakarta.
Regulasi yang dibuat berbentuk Perda tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik. Regulasi ini telah masuk program pembentukan peraturan daerah DPRD.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah merumuskan aturan soal jalanan berbayar di Ibu Kota setiap hari pada pukul 05.00-22.00, apa tujuannya?
Wacana jalan berbayar alias electronic road pricing kembali mengemuka. Rencananya bakal ada 25 jalan di Jakarta yang bakal berbayar.
Pemprov DKI Jakarta punya rencana untuk menerapkan sistem jalan berbayar alias electronic road pricing alias ERP.
Tidak semua kendaraan dikenakan tarif layanan saat jalan berbayar elektronik diterapkan pada sejumlah ruas di Jakarta. Ini kendaraan yang digratiskan.
Pemprov DKI Jakarta rencananya akan menerapkan sistem Electronic Road Pricing di sejumlah ruas jalan. Tarif ERP di Jakarta ini berkisar Rp 5.000-19.000.