detikFinanceSenin, 13 Mei 2024 15:43 WIB
OJK Denda Emiten-Manajer Investasi Rp 3,6 M Buntut Pelanggaran di Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengenakan sanksi administratif kepada sejumlah manajer investasi dan emiten yang telah melakukan pelanggaran di pasar modal.












































