detikFinanceJumat, 24 Nov 2017 14:18 WIB
Berstatus Pailit, DAJK Berpotensi Didepak dari Bursa
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah memtuskan PT Dwi Aneka Jaya Kemasindo Tbk (DAJK) pailit. Di pasar modal, perusahaan ini berpotensi didepak.












































