detikFinanceSabtu, 27 Jun 2020 20:00 WIB
3 Syarat buat Perusahaan Terbuka Dapat Keringanan Pajak
Perusahaan terbuka alias yang sudah melepas saham ke publik bisa mendapatkan fasilitas keringanan pajak. Cek di sini syarat lengkapnya.












































