detikNewsSenin, 18 Sep 2023 19:49 WIB Emirsyah Satar Didakwa Rugikan Negara Rp 9,3 Triliun Emirsyah Satar didakwa melakukan korupsi terkait pengadaan pesawat. Jaksa menyebut total kerugian negara sebesar 609 Juta Dollar AS atau Rp 9,3 triliun.