detikNewsKamis, 28 Mar 2019 08:37 WIB
Empat Pengedar 3,2 Kg Sabu Hanya Dihukum 10 Tahun Dua Bulan Penjara
Hakim menjatuhkan hukuman penjara kepada empat terdakwa kurir narkoba masing-masing selama sepuluh tahun dua bulan. Mereka terbukti membawa 3,2 kg sabu.












































