detikNewsKamis, 25 Apr 2019 10:04 WIB
Ini Alasan Hakim Vonis Mati 2 Pembunuh Sopir Taksi Online
Dua pembunuh sopir taksi online di Palembang Riduan dan Acuandra dijatuhi vonis mati. Hakim menilai tidak ada satu pun alasan yang meringankan.












































