detikNewsKamis, 17 Okt 2019 08:54 WIB
'Bertelur' Narkoba di Denpasar, 2 WN Thailand Dihukum 16 Tahun Penjara
Prakob Seetasang (29), dan Adison Phonlamat (29) divonis 16 tahun penjara. Kedua WN Thailand itu 'bertelur' narkoba saat sampai di Denpasar, Bali.












































