
Saksi Ungkap Kementan Pernah Diminta Beri Kado Cucu SYL Rp 25 Juta
Saksi dari pegawai Kementan mengungkap pernah diminta membayar biaya untuk keperluan kado cucu eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) senilai Rp 25 juta.
Saksi dari pegawai Kementan mengungkap pernah diminta membayar biaya untuk keperluan kado cucu eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) senilai Rp 25 juta.
Sekretaris Badan Karantina Kementan, Wisnu Haryana, mengungkap SYL pernah minta dikirimkan durian ke rumah dinasnya. Harga durian yang dikirimkan Rp 46 juta.
Dirjen PSP Kementan, Ali Jamil Harahap mengungkap adanya konsekuensi jika tidak memenuhi permintaan dari mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo berharap eksepsi yang diajukan terkait dakwaan kasus pemerasan dan gratifikasi Rp 44,5 miliar diterima.
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi. Penasehat hukum SYL menyebut KPK salah kaprah. Apa maksudnya?
KPK akan mendalami kasus pemerasan, gratifikasi, hingga pencucian uang dengan memeriksa tiga anggota keluarga eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
KPK resmi menahan dan menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementan. SYL pun meminta dirinya tidak dihakimi dahulu.
KPK mengungkap sejumlah penggunaan uang hasil korupsi SYL di lingkungan Kementan. Salah satunya, KPK menemukan adanya dugaan aliran miliaran dana ke NasDem.
Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi di Kementan.
KPK menangkap SYL yang sejatinya sudah bersedia bakal hadir ke gedung KPK hari ini. Presiden Jokowi meyakini KPK pasti punya alasan melakukan penangkapan.