
Video: Eks Ketua PN Surabaya Dapat SGD 63.000 Dalam Vonis Bebas Ronald Tannur
Kejaksaan Agung menyebut eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono mendapat SGD 63.000 atau senilai Rp 750.219.120 terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Kejaksaan Agung menyebut eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono mendapat SGD 63.000 atau senilai Rp 750.219.120 terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang tunai senilai Rp 21 miliar milik mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono.