
Eks Koruptor Abah Anton Bisa Maju Pilwali Malang, Ini Penjelasan KPU
KPU Kota Malang menetapkan tiga pasangan calon Pilkada 2024, termasuk Abah Anton, eks koruptor. Proses verifikasi hukum Anton dinyatakan clear.
KPU Kota Malang menetapkan tiga pasangan calon Pilkada 2024, termasuk Abah Anton, eks koruptor. Proses verifikasi hukum Anton dinyatakan clear.
"Saya lihat keputusan MK mengambil jalan tengah," kata Mendagri Tito Karnavian.
"Artinya kita harusnya menghormati putusan yang sudah dilakukan oleh MK...," kata Puan.
KPU tidak melarang mantan koruptor maju di Pilkada 2020. Bawaslu menyebut aturan tersebut dapat dipatahkan apabila DPR merevisi Undang-Undang Pilkada.
KPU tidak melarang mantan terpidana korupsi maju dalam Pilkada 2020. Aturan ini menuai kritik dari berbagai pihak. Di sisi lain MK-MA pun tidak melarangnya.
KPK gagal paham terkait tidak dilarangnya eks korupsi mencalonkan diri di Pilkada 2020. KPU pun memaklumi kekecewaan yang dirasakan oleh KPK.
"Yang jelas sekali lagi kami ingin menghadirkan tokoh-tokoh, figur yang memiliki komitmen, memiliki kapasitas tapi juga integritas," kata Waketum Demokrat AHY.
Mantan terpidana kasus korupsi tidak dilarang mencalonkan diri dalam Pilkada 2020. KPK menilai hal ini sebagai suatu kemunduran.
KPK memuji sikap Partai Gerindra yang tidak akan mencalonkan kadernya yang pernah dibui karena korupsi untuk berlaga dalam Pilkada 2020.
Partai Gerindra meminta perwakilannya di daerah tidak mencalonkan mantan koruptor dalam Pilkada 2020.