
Eks Kadis LHK Sumut Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Korupsi IPAL
Mantan Kadis LHK Sumut, Binsar Situmorang divonis hukuman 1 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan IPAL di Kota Padangsidimpuan.
Mantan Kadis LHK Sumut, Binsar Situmorang divonis hukuman 1 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan IPAL di Kota Padangsidimpuan.
JPU telah menuntut eks Kadis LHK Sumut, Binsar Situmorang di PN Medan. Jaka menuntut Binsar hukuman 6 tahun penjara atas dugaan korupsi IPAL di Sidimpuan.
Eks Kadis LHK Sumut Binsar dituntut 6 tahun penjara di kasus korupsi IPAL. Selain itu Binsar juga dituntut membayar denda Rp 200 juta.
Eks Kadis LHK Sumut, Binsar Situmorang ditahan di Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan. Binsar dan 2 tersangka lain diduga korupsi pembangunan IPAL di Sidimpuan.